Selasa, 30 Agustus 2016

Honor Tenaga non PNS RSUD Dolopo hanya 600 ribu/Bulan

Suara - suara sumbang para perawat dan staf non PNS di RSUD Caruban Dan RSUD Dolopo yang selama ini mengusik DPRD dan Eksekutif Pemkab Madiun akhirnya sudah bisa diatasi dengan lancar. Dalam memperjuangkan nasib perawat dan Staf Non PNS akhirnya di sepakati bila honor perawat dan staf non PNS dilingkup RSUD Caruban Dan Dolopo di sesuaika dengan upah minimum kabupaten,ini menjadi kabar gembira bagi perawat dan staf non PNS di RSUD Caruban dan RSUD Dolopo. DPRD dan Eksekutif Pemkam Madiun sepakat memberikan Upah untuk mulai tahun 2017 mendatang,Kesepakatan terjalin dalam rapat badan anggaran (banggar)di gedung klitik DPRD setempat. “kita berkotmitmen untuk mensejahterakan para perawat dan staf non PNS di RSUD Caruban dan RSUD Dolopo yang tingkat kesejahteraanya selama ini masih rendah.”kata wakil ketua DPRD Y Ristu Nugroho selaku pimpinan banggar. Honor perawat dan atau tenaga lain non PNS di lingkungan RSUD Caruba selama ini hanya sekitar 890/bulan yang lebih memprihatinkan honor tenaga non PNS RSUD Dolopo saat ini hanya 600 ribu per bulan. “dalam pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2017 upah minimal di tetapkan sesuai UMK sekitar 1,3 juta/bulan soal mau di jenjang atau gimana baiknya,patokan kita minimal UMK ”Ujarnya Menurut Ristu .“ banyaknya komplain dari masyarakat soal pelayanan kesehatan di RSUD ,sebenarnya tak lepas dari faktor kesejahteraan karyawan atau perawat karena itu setelah kesejahteraan ditingkatkan di harapkan tak ada lagi keluahn dari masyrakat yang merasa kurang mendapatkan pelayanan maksimal dari dua rumah sakit terkait serta perawat dan karyawan juga harus bekerja lebih baik.”Harapnya./mmo/nur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar